Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, telah mencantumkan beberapa hal yang perlu disiapkan sekolah jika kelas tatap muka (PTM) diperbolehkan pada tahun ajaran 2021/2022.
Dalam draf petunjuk teknis pelaksanaan PTM yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin
ke Kompas.com, setiap sekolah secara bertahap harus berkoordinasi dengan dinas melalui pengawas di masing-masing daerah dan organisasi mitra. Kegiatan PTM harus dilaporkan secara berkala.
Sinergi juga perlu dibangun dengan pihak Kelurahan, Puskesmas dan Komite Sekolah, terutama terkait zona risiko Covid-19 masing-masing daerah dan adaptasi PTM.
Baca Juga: Jika Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Dinas Pendidikan Depok Akan Batasi Siswa dan Mata Pelajaran
“Satuan pendidikan dapat mengakses layanan kesehatan (puskesmas/klinik) terdekat yang mendukung pelaksanaan PTM,” demikian isi draft tersebut.
Selain itu, sekolah harus menyediakan sanitasi, toilet dan kayak yang bersih, serta tempat cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
Hand sanitizer dan thermal gun juga harus tersedia agar PTM dapat dipatuhi dengan memastikan protokol kesehatan.
“Sekolah juga harus mempersiapkan penyemprotan disinfektan secara berkala kemudian menyiapkan masker pengganti jika siswa lupa membawa atau memakai masker,” kata Thamrin.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
“Kantin sekolah tidak boleh dibuka. Anak-anak diberikan makan dan minum oleh orang tuanya selama PTM,” ujarnya.
Pemetaan dan pengumpulan data
Sekolah juga diminta untuk mendata dan memetakan status kesehatan guru dan tenaga kependidikan serta siswa yang memiliki riwayat penyakit bawaan/penyerta, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan ke luar kota/daerah, kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan karantina saat ini/isolasi diri sebelumnya.
Sekolah juga diminta untuk mengenalkan PTM kepada orang tua
dan membuat surat pernyataan kesehatan dan kesediaan mengikuti formulir PTN. Orang tua dapat menolak dan anak-anak mereka dapat belajar dari rumah.
“Unit pendidikan tetap memberikan penawaran Learning from Home (BDR) bagi siswa yang karena alasan tertentu dan atas persetujuan orang tuanya tidak mau mengikuti PTM atau belum siap,” demikian isi draft tersebut.
LIHAT JUGA :
https://paskot.id/
https://politeknikimigrasi.ac.id/
https://stikessarimulia.ac.id/
https://unimedia.ac.id/
https://www.hindsband.com/
https://savepapajohns.com/
https://mudikbumn.co.id/