Pengertian Politik Dumping

Pengertian Politik Dumping

Pengertian Politik Dumping

Pengertian Politik Dumping – Kebijakan dumping merupakan salah satu bentuk perdagangan dan perpindahan produk antar negara yang berbahaya bagi negara penerima.

Kebijakan perdagangan ini sangat efektif dalam menggoyahkan perekonomian suatu negara, terutama yang belum berkembang.

Meski merusak dan mengganggu, namun kebijakan ini tidak dilarang secara hukum untuk diterapkan di beberapa negara, termasuk tanah air Indonesia.

Namun Pengertian Politik Dumping tindakan ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan industri nasional.

Tujuan Politik Dumping

Secara umum, suatu negara menggunakan kebijakan dumping terhadap negara lain untuk menguasai pasar negara dan menciptakan monopoli.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari kebijakan dumping suatu negara

Bangun pasar monopoli
Menghabiskan barang berlebih
Mencapai tujuan penjualan

Agar Anda lebih memahami, kami akan membahas tujuan tersebut satu per satu lebih detail di bawah ini

Membangun pasar monopoli

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, tujuan utama dari penerapan kebijakan dumping adalah untuk membentuk monopoli pasar di negara lain, dimana produk yang menguasai pasar adalah produk dengan dumping.

Dengan monopoli, keuntungan yang bisa diekstraksi oleh sebuah perusahaan sangatlah besar.

Selain itu, bila tidak ada pesaing, perusahaan ini bisa dengan leluasa menaikkan harga. Karena tidak ada pesaing, tidak ada yang bisa menawarkan produk alternatif dengan harga lebih murah.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika kebijakan dumping umumnya dilakukan oleh negara maju atau negara dengan ekonomi besar versus negara dengan ekonomi berkembang.

Sumber Referensi. https://pitchengine.com/tech/2021/02/06/video-bokeh-app-for-android/002517898000159649088

Untuk Menghabiskan Barang Surplus

Selain monopoli, tujuan paling umum dari Kebijakan Dumping adalah menggunakan barang produksi berlebih atau sisa barang yang tidak terjual.

Dengan cara ini, produsen akan memiliki akses yang mudah untuk mengekspor produk ke luar negeri, yang sangat membantu untuk cepat kehabisan stok.

Hal ini penting karena jika dihitung secara detail, produsen sendiri juga menuntut biaya penyimpanan yang tinggi untuk menempatkan produk produksinya.

Semakin banyak produk produksi yang tidak dijual dan disimpan di gudang maka semakin mahal biaya gudang yang akan dikeluarkan perusahaan.

Oleh karena itu, tidak salah jika produsen lebih memilih menggunakan cara ini untuk menjual produknya.

Selain keuntungan yang besar, perluasan target pasar juga menjadi umpan yang akan didapat oleh produsen sendiri. Perluasan pasar sasaran ini pada akhirnya dapat mengarah pada monopoli.

Mencapai tujuan penjualan

Tercapainya target penjualan juga menjadi salah satu alasan mengapa produsen menggunakan kebijakan dumping. Pasalnya, jika tujuan itu bisa tercapai, produsen bisa memaksimalkan pendapatan dan keuntungan.

Selain itu, diharapkan upaya ini juga mampu menarik konsumen dari negara lain untuk membeli produk yang ditawarkan.

Jelas, harga yang ditetapkan ini jauh lebih murah daripada harga di pasar lain. Semakin murah harga suatu barang maka semakin besar pula daya tarik untuk membelinya.

Namun dengan banyaknya peluang tersebut, produsen harus tetap berhati-hati agar tidak membahayakan pasar dalam negeri yang ada. Karena kualitasnya sama, tapi harganya beda.

Tidak jarang kebijakan dumping tersebut menyebabkan industri dalam negeri suatu negara mati karena kalah bersaing dengan produk luar negeri.

Sumber Referensi. https://pitchengine.com/tech/2021/02/18/rectangular-formulas-and-example/002517886825878997446

Jenis Politik Dumping

Ada beberapa jenis kebijakan dumping yang dilakukan oleh negara maju terhadap negara berkembang. Beberapa jenis kebijakan dumping yang sering dilakukan antara lain:

Penggusuran Terus-menerus
Penggusuran Predator
Penggusuran sporadis
Penggusuran perluasan pasar
Penggusuran siklik
Dumping perdagangan negara
Pembuangan Strategis

Masing-masing dari ketiga jenis kebijakan dumping memiliki proses, tujuan, dan fungsinya sendiri-sendiri. Agar Anda lebih paham, kami akan membahas lebih detail di bawah ini.
Penggusuran Terus-menerus

Persistent dumping diartikan sebagai penjualan dumping yang dilakukan secara terus menerus dan tetap pada target. Jenis dumping ini juga sering disebut sebagai diskriminasi harga internasional.

Dalam kebijakan dumping ini, suatu negara terus menerus menjual barang dengan harga murah ke negara lain, namun menjual dengan harga tinggi di pasar domestiknya.

Pembuangan seperti ini dimungkinkan karena terdapat perbedaan besar antara biaya produksi negara yang mengimpor barang dengan negara yang mengekspor barang tersebut.

Perbedaan biaya produksi ini membuat negara lebih ekonomis untuk mengimpor barang dari negara yang menempuh kebijakan dumping, daripada memproduksinya sendiri.

Umumnya yang melakukan dumping dengan cara ini adalah para produsen barang, baik itu perusahaan, maupun gabungan beberapa perusahaan dengan keunggulan kompetitif dan komparatif yang tinggi.

Selain itu, untuk memenuhi kebijakan tersebut, perusahaan harus memiliki pasar monopoli di negaranya sendiri.

Artinya, meskipun produk tersebut dijual lebih mahal di dalam negeri, tidak ada pesaing lain yang dapat menjual produk yang sama, sehingga pangsa pasarnya tetap terjamin.

Tentunya kebijakan ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan dari hasil penjualan barang dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan di pasar dalam negeri.

Penggusuran Predator

Predatory dumping adalah politik dumping yang tujuan utamanya melumpuhkan pesaing perusahaan.

Setelah jatuhnya pesaing yang dianggap sebagai penghalang, secara otomatis agen dumping akan menaikkan harga barang sesuai kemauannya.

Dengan demikian, perdagangan yang berlangsung dapat dimonopoli dan tentunya cara ini dapat memberikan batasan antara pesaing yang masuk dan dalam jangka waktu yang lama.

Saat dumping seperti ini, kerugian jangka pendek mau tidak mau akan terjadi saat menjual dengan harga yang sangat rendah. Namun, perusahaan akan mendapat untung besar setelah semuanya berjalan lancar dan tidak ada lagi persaingan.

Negara berkembang harus sangat memperhatikan kebijakan dumping jenis ini karena dapat mematikan perekonomian domestik dan menyebabkan ketergantungan pada barang impor.

Jangan sampai industri nasional menjadi sasaran kebijakan dumping yang bersifat predator dan pada akhirnya harus pasrah.

Penggusuran sporadis

Sesuai dengan namanya, Sporadic Dumping dapat diartikan sebagai Kebijakan Dumping yang dilakukan secara sporadis.

Proses penggusuran ini umumnya berlangsung dalam waktu singkat, tidak berkelanjutan dan hanya dilakukan pada kesempatan tertentu.

Pasalnya, proses penggusuran sporadis bertujuan untuk menghindari penumpukan barang di pabrik akibat produksi berlebih atau penjualan yang lesu dari yang diharapkan.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, menyimpan produk di gudang membutuhkan biaya yang tinggi. Karena itu, produk yang tidak laku paling baik dijual dengan harga murah.

Sekalipun tampaknya kurang bagi perusahaan, setidaknya tidak perlu menyewa lebih banyak ruang penyimpanan.

Ok sobat demikian ulasan singkat Pengertian Politik Dumping yang dapat kami sampaikan semoga ulasan yang singkat ini dapat berguna dan bermanfaat sekian dan terima kasih.

Sumber Referensi. https://pitchengine.com/tech/2021/02/18/understanding-natural-atmosphere/002517886823343823040

Author: portal